Wagub Rano: Pemotongan Dana Bagi Hasil Rp15 Triliun Tak Ganggu Ekonomi Jakarta

Wagub Rano: Pemotongan Dana Bagi Hasil Rp15 Triliun Tak Ganggu Ekonomi Jakarta

Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno (foto: Okezone)

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menegaskan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp15 triliun yang dialami Provinsi DKI Jakarta.

Menurut Rano, pemotongan DBH tersebut merupakan konsekuensi dari dinamika ekonomi nasional yang perlu disikapi dengan bijak.

“Kita mengalami yang disebut pemotongan dana bagi hasil. Bapak tahu Jakarta kena pemotongan berapa? Rp15 triliun. Cuma bagi Jakarta, tidak masalah,” ujar Rano dalam sambutannya pada acara Jalan Nordik Akbar Indonesia Tahun 2025 di Gedung Sasono Utomo TMII, Jakarta Timur, Minggu (26/10/2025).

Rano menegaskan, kepentingan nasional tetap menjadi prioritas utama. Ia optimistis bahwa ekonomi Jakarta tetap tangguh dan stabil meski mengalami pemotongan dana paling besar dibanding provinsi lainnya.

“Karena kepentingan nasional jauh lebih utama. Karena apa? Ekonomi Jakarta establish dan kuat,” ucapnya.

Kejagung: Ada yang Aneh Soal Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

Kejagung: Ada yang Aneh Soal Akta Pisah Harta Sandra Dewi-Harvey Moeis

Kejagung menyatakan ada keanehan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dan Harvey Moeis

 Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Max Jefferson Mokola menyatakan ada keanehan dalam akta pisah harta antara aktris Sandra Dewi dan suaminya sekaligus terpidana kasus timah, Harvey Moeis. Keanehan tersebut terletak pada tanggal akta pisah harta.

Hal itu ia sampaikan saat menjadi saksi dalam sidang keberatan yang diajukan Sandra Dewi atas penyitaan tas mewah hingga perhiasan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2025).

Awalnya, ia menjelaskan terkait alasan pihaknya menyita sejumlah aset milik Sandra Dewi terkait kasus timah. Kemudian, ia menerangkan bagaimana pihaknya tetap melakukan penyitaan meski ada akta pisah harta.

“Ada yang aneh di akta pisah harta itu, tanggal dari akta pisah harta itu di atas dibunyikan tanggal 12 Oktober 2016, tetapi di cap pasal akta itu tanggalnya berbeda,” kata Max. (Mengubah “tgl nya” menjadi “tanggalnya” agar lebih baku)

“Sehingga mungkin secara formil ada akta pisah harta, tetapi secara materil ini masih diragukan kebenarannya waktu itu oleh penyidik dengan berdasarkan pengamatan terhadap akta itu,” sambungnya.

Jika ada akta pisah harta kata Max, seharusnya tidak ada penggabungan harta antara keduanya. Ia kemudian membacakan salah satu pasalnya.

Kemenhut Masuk 10 Besar Kementerian Terbaik, IPB: Bentuk Nyata dari Tata Kelola Kehutanan Nasional

Kemenhut Masuk 10 Besar Kementerian Terbaik, IPB: Bentuk Nyata dari Tata Kelola Kehutanan Nasional

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni/ist

 Kementerian Kehutanan termasuk salah satu dari 10 kementerian dengan kinerja terbaik di Indonesia versi IndoStrategi Research and Consulting. Capaian tersebut sebagai bentuk nyata dari penguatan tata kelola kehutanan nasional yang semakin terbuka, berbasis data, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat.

Dekan Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB, Naresworo Nugroho, mengatakan,  Fakultas Kehutanan dan Lingkungan IPB University menyampaikan apresiasi atas capaian Kementerian Kehutanan.

“Pencapaian ini merupakan wujud konkret dari penguatan tata kelola kehutanan nasional yang semakin terbuka, berbasis data, dan berorientasi pada pemberdayaan masyarakat,” ujar Naresworo, Rabu (22/10/2025).

Menurut Naresworo, dari perspektif akademik, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sejumlah faktor kunci. Pertama, fokus kebijakan yang diarahkan pada dampak sosial dan ekologis yang nyata, di antaranya melalui program Perhutanan Sosial yang memberi akses dan manfaat langsung bagi masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Faktor kedua adalah modernisasi tata kelola berbasis sistem informasi geospasial dan digitalisasi perizinan kehutanan, yang berperan besar dalam meningkatkan transparansi dan efisiensi layanan publik.

Dia mencontohkan, peluncuran dan penguatan sistem seperti SIGAP, DSS “Jaga Rimba”, dan One Map sebagai langkah maju dalam manajemen data kehutanan.

Selain itu, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu keberhasilan penting yang turut diperhatikan publik.

Ladangtoto

Heboh Oknum Komunitas Fotografer Mematok Biaya Motret di Tebet Eco Park Rp500 Ribu

Heboh Oknum Komunitas Fotografer Mematok Biaya Motret di Tebet Eco Park Rp500 Ribu

Suasana Eco Park Tebet/Foto: Dok Tebet Eco Park

 Pengelola Tebet Eco Park (TEP), Dimas Ario Nugroho buka suara soal heboh oknum komunitas fotografer mematok biaya memotret ke pengunjung sebesar Rp500 ribu. Ia menegaskan Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) tidak melarang adanya aktivitas fotografi di dalam area taman baik itu komunitas maupun perorangan.

“Pihak dinas maupun pengelola di lapangan tidak mengeluarkan izin khusus. (Oknum komunitas) sudah dilakukan pemanggilan dan klarifikasi terhadap komunitas tersebut sebelum ramai di media,” kata Dimas saat dikonfirmasi wartawan, Senin (20/10/2025).

Menurutnya, komunitas mematok harga ratusan ribu untuk biaya operasional komunitas tersebut dan inisiatif dari kelompok tersebut.

“Iya mereka buat operasional mereka sendiri seperti rompi, id card, dll. Inisiatif dari komunitas. Tidak berafiliasi dengan Dinas, murni komunitas,” ucapnya.

Lebih lanjut, Dimas akan mensosialisasikan kawasan Tebet Eco Park di Jakarta Selatan bebas pungutan liar (pungli). Ia juga akan meningkatkan pengawasan agar tidak ada lagi potensi penyelewengan aturan.

“Iya kita sudah melakukan panggilan, klarifikasi dan teguran terhadap komunitas. Nanti juga akan mensosialisasikan di medsos dan spanduk tidak ada pungli terkait kegiatan fotografi yang bersifat non komersil di taman. Pengawasan akan ditingkatkan lagi terkait kemampuan petugas dalam pemantauan kegiatan-kegiatan yang berpotensi menyalahi aturan terutama,” ungkapnya.

Slot Dana

Pangeran Andrew Lepas Gelar Kebangsawanan Imbas Kasus Predator Seks Epstein

Pangeran Andrew Lepas Gelar Kebangsawanan Imbas Kasus Predator Seks Epstein

Pangeran Andrew Lepas Gelar Kebangsawanan Imbas Kasus Predator Seks Epstein (Reuters)

Pangeran Andrew dari Inggris akan berhenti menggunakan gelar Duke of York. Gelar kebangsawanannya itu dikritik dalam beberapa tahun terakhir atas perilaku dan hubungannya dengan mendiang pelaku kejahatan seksual AS, Jeffrey Epstein.

1. Lepas Gelar Bangsawan

Reputasi Andrew, adik Raja Charles dan putra kedua mendiang Ratu Elizabeth, telah terpukul dalam beberapa tahun terakhir. Ini terutama karena hubungannya dengan Epstein.

Dalam sebuah pernyataan pada Jumat, Andrew mengatakan “tuduhan yang terus-menerus terhadap saya” mengalihkan perhatian dari pekerjaan kakak laki-lakinya, Raja Charles, dan pekerjaan keluarga kerajaan Inggris yang lebih luas. 

“Saya telah memutuskan, seperti biasa, untuk mengutamakan kewajiban saya kepada keluarga dan negara. Saya tetap pada keputusan saya lima tahun lalu untuk mundur dari kehidupan publik,” kata Andrew, melansir Reuters, Sabtu (18/10/2025).

“Dengan persetujuan Yang Mulia, kami merasa saya sekarang harus melangkah lebih jauh. Oleh karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, saya dengan tegas membantah tuduhan terhadap saya.”

Keputusannya untuk melepaskan gelarnya diambil setelah berdiskusi dengan para bangsawan senior. Menurut seorang sumber kerajaan, raja senang dengan keputusan tersebut.

Andrew (65) adalah pewaris takhta kedelapan. Ia pernah dianggap sebagai perwira angkatan laut yang gagah dan bertugas di militer selama Perang Falklands dengan Argentina pada awal 1980-an. 

Namun, ia terpaksa mengundurkan diri dari perannya sebagai duta besar perdagangan Inggris yang berpindah-pindah pada 2011, sebelum mengundurkan diri dari semua tugas kerajaan pada tahun 2019. Ia kemudian dicabut dari hubungan militer dan perlindungan kerajaannya pada 2022 di tengah tuduhan pelecehan seksual yang selalu dibantahnya.

Berguru dari Basuki, Pramono Ingin Proyek di Jakarta Tak ‘Kejar Setoran’ Akhir Tahun

Berguru dari Basuki, Pramono Ingin Proyek di Jakarta Tak 'Kejar Setoran' Akhir Tahun

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meminta anak buahnya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta agar proyek pembangunan tidak ‘kejar setoran’ saat akhir tahun, mulai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 mendatang. Ia akan meniru pola kerja eks Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dengan melakukan proses pelelangan proyek di awal tahun.

“Saya sudah menyampaikan dari awal bahwa nanti untuk APBD di tahun 2026, dari awal, kalau perlu bahkan sebelumnya, sudah dilakukan lelang, seperti yang dulu pernah kami lakukan ketika di pemerintah pusat, menterinya pada waktu itu Pak Basuki (Menteri PUPR),” ujar Pramono di RSUD Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (16/10/2025).

“Maka, dengan pola yang sama, saya akan dorong supaya enggak semuanya kejar-kejaran di akhir tahun,” tambahnya.

Pramono mengakui saat ini Pemprov DKI masih menggunakan pola pemanfaatan anggaran untuk pembangunan di penghujung tahun, sehingga terlihat seperti ‘kejar setoran’.

“Saya juga harus mengatakan apa adanya, memang pola pemanfaatan keuangan kita, APBD kita, itu masih sering kali di ujung, itu kayak ngejar setoran,” ujar Pramono.

Sebagai informasi, proses pembangunan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga BUMD di Jakarta masih dilakukan di akhir tahun anggaran 2025. Salah satu contohnya adalah pengerjaan penataan trotoar dan kabel udara di kawasan Saharjo, Tebet, Jakarta Selatan.

slot500 daftar

Keluarga Arya Daru Batal Datangi Kos di Menteng karena Belum Dapat Izin dari Polisi

Keluarga Arya Daru Batal Datangi Kos di Menteng karena Belum Dapat Izin dari Polisi

Kos Arya Daru di Menteng

 Pihak keluarga dan kuasa hukum Arya Daru Pangayunan batal mendatangi kamar indekos tempat Arya ditemukan meninggal dunia. Kuasa hukum menyebut hingga kini belum mendapatkan izin dari kepolisian. Sedianya, keluarga hendak mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).

“Sampai saat ini belum ada izin dari Polda, jadi belum ke sana. Kayanya hari ini enggak jadi,” ujar kuasa hukum Arya Daru, Dwi Librianto, Selasa (14/10/2025).

Dwi menyebut dirinya telah meminta izin ke Dirreskrimum Polda Metro Jaya. Ia mengaku pihak keluarga masih akan mengikuti arahan dari kepolisian.

“Izinnya belum ada, daripada nanti kita disangkakan macam-macam, mendingan kita ikuti permainannya dulu lah,” ujar dia.

spin88

Aksi bela Palestina, Pemerintah Diminta Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Aksi bela Palestina, Pemerintah Diminta Kirim Pasukan Perdamaian ke Gaza

Aksi bela Palestina di Patung Kuda

 Ribuan orang memadati kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat untuk berpartisipasi menjadi bagian peserta aksi bela Palestina. Dalam deklarasi acara, mereka menuntut agar pemerintah Indonesia segera mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza.

Sebab tanggung jawab membela Gaza tidaklah ditanggung Palestina sendirian, melainkan ditanggung oleh seluruh negara di dunia demi mencegah kembalinya Israel melakukan genosida.

“Indonesia agar segera melaksanakan komitmennya untuk mengirim 20.000 pasukan penjaga perdamaian untuk mencegah kejahatan Israel selaku residivis genosida,” kata orator dari atas panggung, Minggu (12/10/2025).

Selain itu, pemerintah Indonesia juga diminta mengawal gencatan senjata di Gaza. Selain itu, peserta aksi juga meminta agar pemerintah mengesahkan UU yang berkaitan dengan pemboikotan produk Israel.

“Pemerintah Indonesia dan parlemen Indonesia bertugas mengawal gencatan senjata dan mencegah genosida dengan kekuatan dan kebijakan,” tuturnya.

Tiga Anggota Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Disanksi Minta Maaf dan Patsus

Tiga Anggota Brimob Penumpang Rantis Pelindas Affan Disanksi Minta Maaf dan Patsus

Para anggota Brimob yang ada di dalam rantis/Foto: Polri

Polri telah melaksanakan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap tiga anggota Brimob di kursi penumpang kendaraan taktis (rantis) yang melindas pengemudi ojek online Affan Kurniawan (21) hingga tewas pada aksi unjuk rasa akhir Agustus lalu. Ketiganya dinyatakan melakukan pelanggaran.

Kabag Penum Divhumas Polri, Kombes Pol Erdi A Chaniago menuturkan, sidang etik dilaksanakan secara terpisah sejak tanggal 1-3 Oktober 2025. Ketiga terduga pelanggar yang disidang ialah Bripda Mardin, Bharaka Jana Edi, dan Bharaka Yohanes David.

Erdi menyebut komisi sidang menilai perbuatan yang disangkakan kepada ketiga anggota adalah tidak mengingatkan komandan kompi mereka saat itu, Kompol Kosmas K Gae, serta pengemudi, Bripka Rohmat, saat penanganan aksi unjuk rasa di Jakarta pada Kamis 28 Agustus 2025.

“Ketiganya dinilai tidak menjalankan tanggung jawab sebagai personel Polri karena tidak mengingatkan pimpinan atau pengemudi rantis dalam proses penanganan unjuk rasa, yang berujung pada jatuhnya korban jiwa atas nama Affan Kurniawan,” kata Erdi dalam keterangannya, Jumat (11/10/2025).

Ketiganya dinyatakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf c Perpol Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri. Majelis KKEP menjatuhkan putusan berupa sanksi etika dan administratif.

“Sanksi etika, perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Pelanggar diwajibkan untuk menyampaikan permintaan maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan secara tertulis kepada pimpinan Polri,” ujar dia.

Kronologi North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading Diancam Bom

Kronologi North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading Diancam Bom

Kronologi North Jakarta Intercultural School Kelapa Gading Diancam Bom

Sekolah internasional di Kelapa Gading, Jakarta Utara mendapat teror ancaman bom pada Rabu, (8/10/2025). Tim Jibom Gegana Polda Metro Jaya turun ke lokasi dan melakukan penyisiran.

“Pada hari Rabu tanggal 8 Oktober 2025 sekira pukul 00.15 WIB, telah dilakukan pengecekan TKP adanya info teror bom di sekolah NJIS (North Jakarta Intercultural School),” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko kepada wartawan, Rabu (8/10/2025).

Teror tersebut diterima oleh pihak sekolah pada dini hari tadi. Tim Jibom kemudian melakukan sterilisasi di North Jakarta Intercultural School (NJIS).

“Pada sekitar pukul 00.15 WIB dilakukan pengecekan sementara di bagian lantai dasar dan bagian luar sekitar sekolah NJIS,” ujar dia.

Dia menambahkan, setelah dilakukan penyisiran selama 15 menit, tidak ditemukan adanya bom yang dimaksud di seluruh area sekolah.

“Pada pukul 00.30 WIB kegiatan cek TKP teror bom selesai, dengan hasil tidak ditemukan adanya benda-benda yang dicurigai, situasi aman dan kondusif,” jelas dia.

Seto melanjutkan, pelaku peneror bom tersebut juga meminta tebusan USD30 ribu yang dikirim melalui kripto. “Minta uangnya lewat kripto nilainya sekitar USD 30 ribu,” imbuhnya.