Tim gabungan Polda Aceh tutup tambang emas ilegal di Pidie

Tim gabungan Polda Aceh tutup tambang emas ilegal di Pidie

Tim gabungan memeriksa alat penambangan emas ilegal di Geumpang, Kabupaten Pidie, Aceh. ANTARA/HO-Dok Polres Pidie

Tim gabungan Polda Aceh dan Polres Pidie didukung prajurit TNI menutup serta menghentikan operasional tambang emas ilegal di kawasan Geumpang, Kabupaten Pidie.

Selain menutup dan menghentikan operasional tambang emas ilegal tersebut, kata Kapolres Pidie AKBP Jaka Mulyana, tim gabungan juga menyita sejumlah alat bukti penambangan emas tanpa izin.

“Operasi penutupan dan penghentian aktivitas tambang ilegal tersebut berlangsung pada Rabu (25/12) sore. Lokasi penambangan emas tanpa izin tersebut di beberapa titik di Gampong Kumara, Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie,” kata AKBP Jaka Mulyana di Pidie, Kamis.

Saat operasi penindakan, kata Kapolres, pekerja maupun pemilik tambang ilegal tersebut sudah tidak ada. Mereka diduga meninggal lokasi tambang sebelum tim gabungan tiba di tempat tersebut.

Di lokasi tambang, tim gabungan menemukan sejumlah tempat penyaringan emas atau asbuk. Lima mesin penggiling batu, lima jeriken bahan bakar minyak solar dengan kapasitas 35 liter, serta tiga kamp atau tempat tinggal penambang.

“Beberapa barang bukti seperti asbuk kamp penambang dimusnahkan dengan cara dibakar, sedangkan lainnya disita guna penyelidikan lebih lanjut. Di lokasi tersebut juga dipasang spanduk yang berisi tulisan larangan penambangan ilegal,” kata AKBP Jaka.

Kapolres Pidie itu menyebutkan kepolisian bersama pemerintah daerah sudah berulang kali mengingatkan masyarakat menghentikan penambangan emas ilegal di wilayah tersebut. Namun, peringatan tersebut tidak pernah diindahkan.

Menurut dia, aktivitas penambangan emas tersebut merusak lingkungan, mencemari sungai, dan mengancam kelestarian ekosistem serta kehidupan masyarakat, terutama pada sumber daya air

“Sumber daya air tercemar zat kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida yang digunakan penambang. Jika air yang tercemar tersebut dikonsumsi masyarakat, berdampak pada kesehatan,” katanya.

Jejak karier dan harta Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P tersangka KPK

Jejak karier dan harta Hasto Kristiyanto, Sekjen PDI-P tersangka KPK

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Hasto Kristiyanto merupakan tokoh politik dari partai PDI-P yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen). Ia ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka kasus korupsi.

Dalam penelusuran pada kasus suap anggota KPU Wahyu Setiawan dan hasil pemilu anggota DPR RI Harun Masiku, KPK menemukan bukti bahwa politikus Hasto ikut terlibat dan menjadi tersangka.

Sebelum menjadi Sekjen partai PDI-P, alumni Universitas Gadjah Mada (UGM) dari Fakultas Teknik Kimia ini pernah menang suara dan menjadi anggota DPR RI untuk Dapil Jawa Timur yakni Ngawi, Magetan, Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek pada tahun 2004 hingga 2009.

Dalam DPR RI, Hasto bergabung dengan Komisi VI yang mengurusi bidang ekonomi dan bermitra dengan Kementerian Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, BUMN, KPPU, dan BKPM.

Ketertarikannya untuk masuk ke dunia politik sudah ia miliki sejak menjadi mahasiswa UGM. Hasto mulai belajar politik dan dekat dengan para anggota PDI-P di Jawa Timur.

Hasto resmi menjadi anggota PDI-P dan awal berkarir menjadi penulis notulen dalam tiap rapat partai. Karirnya pun mulai meningkat karena berhasil dipercaya menjadi Wakil Ketua Bidang II Media Massa dan Penggalangan DPP PDI-P.

Dalam keputusan Kongres PDI-P tahun 2010, Hasto terpilih menjadi Wakil Sekretaris Jenderal Bidang Kesekretariatan. Kemudian, ketika Tjahto Kumolo menjalani jabatan baru sebagai Menteri Dalam Negeri, Hasto maju sebagai pengganti Plt. Sekjen PDI-P.

Kemudian, Hasto resmi menjadi Sekjen PDI-P periode 2015-2020 saat Kongres PDI-P tahun 2015. Pada periode selanjutnya, Megawati kembali mempercayai Hasto sebagai Sekjen PDI-P untuk periode tahun 2019-2024.

Selama berkarir dalam partai PDI-P, Hasto kerap berhasil membawa kemenangan partai hingga mencetak sejarah baru yakni menjadi Sekjen PDI-P yang pertama kali menjabat selama dua periode.

Hanya sekali melapor harta kekayaan

Statusnya sebagai tersangka KPK, harta kekayaannya menjadi bahan perhatian. Berdasarkan pantauan dari laman e-lhkpn, Hasto tercatat memiliki total harta kekayaan sebesar Rp1.193.000.000 atau Rp1,193 miliar.

Laporan harta kekayaan tersebut merupakan laporan pertama dan terakhir yang disampaikan terhadap KPK pada 22 Desember 2003. Walaupun menduduki posisi strategis, hingga saat ini belum terdapat pembaruan kembali, begitupun rincian harta kekayaannya.

PDIP siapkan langkah hukum untuk Hasto

PDIP siapkan langkah hukum untuk Hasto

Arsip foto – Ketua Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional DPP PDIP Ronny Talapessy (kanan) didampingi Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Adian Napitupulu (kiri) menyampaikan tanggapan terkait penetapan tersangka kepada Hasto Kristiyanto oleh KPK di Gedung DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Selasa (24/12/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/rwa/aa.

 Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan menyatakan tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Jakarta, Kamis.

Sejauh ini, dia pun belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto, termasuk terkait potensi mengajukan langkah praperadilan atas status tersangka itu.

“Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum itu.

Adapun Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024. Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Persiapan SNBP 2025: Cara cek akreditasi dan kuota siswa sekolah

Persiapan SNBP 2025: Cara cek akreditasi dan kuota siswa sekolah

Para calon mahasiswa baru ULM yang lolos Seleksi Nasional Berbasis Prestasi (SNBP) saat menjalani tes kesehatan dan NAPZA. ANTARA/Firman.

 Mulai 28 Desember 2024, pengumuman kuota sekolah untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2025 dapat diakses secara resmi.

Informasi ini penting bagi siswa kelas 12 yang berencana mendaftar SNBP 2025, karena kuota sekolah menentukan peluang siswa di masing-masing sekolah untuk mengikuti jalur seleksi berbasis prestasi akademik ini.

Pengumuman kuota sekolah ini mencantumkan daftar siswa yang memenuhi syarat untuk mengikuti pendaftaran SNBP 2025, dan bertujuan untuk memberikan transparansi mengenai jumlah siswa yang dapat diusulkan oleh sekolah berdasarkan akreditasi dan jumlah siswa kelas 12 yang terdaftar.

Dengan memahami cara mengecek kuota, siswa dan sekolah dapat mempersiapkan strategi terbaik untuk proses seleksi.

Kuota siswa menurut akreditasi sekolah

Panitia SNPMB telah mengatur bahwa jumlah siswa yang memenuhi syarat di setiap sekolah ditentukan berdasarkan akreditasi sekolah, dengan detail sebagai berikut:

  • Sekolah dengan akreditasi A mendapatkan kuota hingga 40 persen dari total siswa terbaik di sekolah.
  • Sekolah berakreditasi B berhak atas kuota sebesar 25 persen dari jumlah siswa terbaik.
  • Sementara itu, sekolah dengan akreditasi C hanya memperoleh kuota sebesar 5 persen dari total siswa terbaik.

Namun, sekolah yang telah menggunakan sistem e-rapor untuk pengisian PDSS (Pangkalan Data Siswa dan Sekolah) berkesempatan mendapatkan tambahan kuota sebesar 5 persen. Tambahan ini memberikan peluang lebih besar bagi siswa untuk masuk dalam daftar yang memenuhi syarat.

Tambahan kuota ini menjadi insentif bagi sekolah untuk menerapkan sistem e-rapor secara optimal, sekaligus meningkatkan peluang siswa dalam proses seleksi SNBP 2025. Dengan demikian, sekolah diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas ini untuk mendukung transparansi dan keakuratan data akademik.

Cara cek kuota SNBP 2024 melalui lokasi sekolah

  1. Akses situs resmi melalui tautan https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Pilih ikon menu berbentuk tiga garis, lalu pilih opsi SNBP.
  3. Selanjutnya, klik sub menu “Kuota Sekolah”.
  4. Pada halaman Kuota Sekolah, pilih opsi “Pencarian Berdasarkan Lokasi”.
  5. Gunakan menu drop-down “Provinsi” untuk menentukan provinsi tempat sekolah Anda berada.
  6. Tunggu beberapa saat, lalu gunakan menu drop-down “Kabupaten/Kota” untuk memilih kabupaten atau kota lokasi sekolah Anda.
  7. Setelah itu, akan ditampilkan informasi lengkap berupa NPSN, nama sekolah, akreditasi, serta kuota seluruh SMA/SMK di wilayah yang telah Anda pilih, termasuk sekolah negeri maupun swasta.

Cara cek kuota SNBP 2024 dengan NPSN

Jika Anda telah memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari sekolah Anda, data dapat diakses dengan lebih cepat dan detail. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Akses situs resmi melalui tautan https://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/
  2. Klik ikon menu tiga garis, lalu pilih opsi SNBP.
  3. Selanjutnya, pilih sub menu “Kuota Sekolah”.
  4. Pada halaman Kuota Sekolah, pilih opsi “Pencarian Berdasarkan NPSN”.
  5. Masukkan atau tempelkan NPSN sekolah Anda, lalu klik “Cari”.
  6. Informasi terkait kuota sekolah akan ditampilkan. Dengan mengklik nama sekolah atau NPSN, Anda dapat melihat detail lebih lengkap.

Detail yang tersedia mencakup nama sekolah, NPSN, akreditasi, kuota yang diberikan, hingga masa berlaku akreditasi.

Selain itu, terdapat informasi jumlah total siswa kelas 12, baik untuk peminat Ilmu Pengetahuan Sosial maupun MIPA.

Data kuota siswa untuk SNBP 2024 berdasarkan masing-masing peminat juga turut disediakan.

Panduan KIP kuliah 2025: syarat, cara daftar, dan besaran bantuan

Panduan KIP kuliah 2025: syarat, cara daftar, dan besaran bantuan

Ilustrasi – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh calon mahasiswa yang terkendala finansial. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi, sehingga membuka akses lebih luas bagi mereka yang berprestasi namun terkendala secara finansial.

Menurut informasi terbaru, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dibuka pada 3 Februari 2025. Jadwal tersebut ditetapkan sehari sebelum dimulainya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025.

Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Selain itu, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa sesuai domisili juga menjadi salah satu syarat penting. Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman resmi KIP Kuliah. Untuk mendaftar KIP Kuliah, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Status siswa

Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Keterbatasan ekonomi

Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:

– Kartu Indonesia Pintar (KIP)

– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

3. Potensi akademik

Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.

4. Tidak sedang menerima beasiswa lain

Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Panduan pendaftaran KIP kuliah 2025

1. Pembuatan akun

  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  • Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
  • Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan melalui email terdaftar.

2. Pendaftaran

  • Login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  • Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
  • Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Pemilihan jalur seleksi

  • Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
  • Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.

4. Seleksi dan verifikasi

  • Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang telah dipilih.
  • Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.

5. Penetapan penerima

  • Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah.
  • Penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian besaran bantuan KIP kuliah 2025

Jika besaran bantuan KIP Kuliah 2025 tetap sama seperti tahun 2024, berikut adalah rincian bantuan yang dapat diterima oleh mahasiswa:

1. Biaya pendidikan berdasarkan Akreditasi Program Studi

Program Studi Akreditasi A

  • Bidang Kedokteran: Maksimal Rp12 juta per semester.
  • Bidang Non-Kedokteran: Maksimal Rp8 juta per semester.

Program Studi Akreditasi B

– Maksimal Rp4 juta per semester.

Program Studi Akreditasi C

– Maksimal Rp2,4 juta per semester.

2. Biaya hidup berdasarkan klaster daerah

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan lokasi daerah. Berikut rincian besarannya:

Hasto mengaku taat hukum terkait penetapan tersangka oleh KPK

Hasto mengaku taat hukum terkait penetapan tersangka oleh KPK

Dokumentasi – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sejak awal, Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan.

Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

PDIP sesalkan pencekalan Yasonna atas kasus korupsi Harun Masiku

PDIP sesalkan pencekalan Yasonna atas kasus korupsi Harun Masiku

Tangkapan layar – Jubir TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

 PDI Perjuangan (PDIP) menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.

Juru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan bahwa Yasonna tidak terlihat dalam kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Ia pun mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.

“Dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.

“Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Chico.

Sebelumnya, Rabu (25/12), KPK mencegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 (enam) bulan.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Buntut kasus DWP, Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan

Buntut kasus DWP, Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi besar-besaran pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, 1 Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Polsek Kemayoran.

Berikut daftar nama anggota dan jabatannya yang dilakukan rotasi:

  1. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bariu Bawana Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
  2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  3. AKBP Malvino E. Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  4. Komisaris Polisi (Kompol) Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  6. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  16. Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  17. Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  18. Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  20. Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  22. Inspektur Polisi Dua (Ipda) Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  23. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  24. Brigadir Polisi Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  25. Brigadir Polisi Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  26. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  28. Brigadir Polisi Satu (Briptu) Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  29. Brigadir Polisi Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  30. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  33. Brigadir Polisi Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga percepat evakuasi kendaraan

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga percepat evakuasi kendaraan

Ilustrasi – Ruas Jalan Tol Cipularang. ANTARA/HO-Jasa Marga/pri.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama kepolisian melakukan evakuasi kendaraan dan korban kecelakaan di Jalan Tol Cipularang.

“Terjadi dua kecelakaan di Ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari 26 Desember 2024. Sesaat setelah kejadian, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 3 bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan dan korban kecelakaan,” ujar Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna di Jakarta, Kamis.

Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk. Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini.

Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian.Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang. Korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Seluruh kendaraan dan penumpang telah selesai dievakuasi dan lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Kejadian kedua telah selesai evakuasi pada pukul 04.10 WIB, sedangkan kejadian pertama pada pukul 05.10 WIB.

Jasa Marga menyerahkan tindak lanjut atas kedua kecelakaan kepada pihak Kepolisian.

Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan, baik kendaraan pribadi maupun pengemudi angkutan untuk mempersiapkan diri dan kendaraan dengan baik sebelum memulai perjalanan.

Khusus pengguna jalan yang berkendara di malam hari, manfaatkan rest area terdekat jika mengalami kelelahan atau mengantuk.

Perbaharui Informasi lalu lintas di seputar jalan tol melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jasa Marga Regional Metropolitan dan aplikasi TRAVOY.

Berikut estimasi harga dan jadwal kehadiran Samsung Galaxy S25 series

Berikut estimasi harga dan jadwal kehadiran Samsung Galaxy S25 series

Samsung Galaxy S24 Ultra yang dijual saat ini. ANTARA/samsung.com

 Sebagai salah satu merek smartphone yang terus berinovasi, Samsung Galaxy S25 series baru-baru ini menjadi topik pembicaraan yang ramai di kalangan penggemar teknologi. Banyak dari mereka yang merasa antusias dan tidak sabar menunggu kehadiran perangkat ini.

Samsung Galaxy S25 series diperkirakan akan menjadi salah satu peluncuran flagship yang paling dinanti di tahun 2025. Sebagai penerus Galaxy S24 series, perangkat ini diharapkan membawa berbagai pembaruan signifikan dalam hal desain, performa, dan fitur canggih lainnya.

Dengan rekam jejak Samsung dalam menghadirkan inovasi teknologi terkini, banyak yang berspekulasi mengenai kapan perangkat ini akan hadir di pasar serta berapa harga yang akan ditawarkan.

Untuk itu, berikut ini adalah informasi yang dapat mengungkapkan estimasi harga dan jadwal rilis dari Samsung Galaxy S25 series, menjawab rasa penasaran para penggemar teknologi. Melansir dari berbagai sumber.

Jadwal rilis Samsung Galaxy S25 series

Di Indonesia, Samsung dilaporkan akan merilis Galaxy S25 series pada 7 Februari 2024, menurut kabar terbaru dari Korea. Seri ini mencakup Galaxy S25, S25 plus, dan S25 Ultra.

Awalnya, perangkat ini dijadwalkan rilis pada 22 Januari, namun di Indonesia peluncuran resminya akan terjadi sekitar dua minggu setelahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh 9to5Google pada (23/12/24), jadwal ini serupa dengan peluncuran tahun sebelumnya, di mana Galaxy S24 diumumkan pada 17 Januari dan dirilis pada 31 Januari.

Informasi ini juga didukung, berasal dari berbagai bocoran yang beredar di internet, termasuk dari tipster Evan Blass. Melalui akun X/Twitter @evleaks, Evan Blass membagikan gambar dengan tulisan “Samsung Galaxy Unpacked 22 gennaio 2025.” Kata “gennaio” yang berarti Januari, menunjukkan bahwa peluncuran Galaxy S25 mungkin akan dilakukan pada 22 Januari 2025.

Bocoran ini sejalan juga dengan laporan dari media Korea Selatan, FnNews, yang menyebutkan acara “Galaxy Unpacked” kemungkinan akan digelar pada 23 Januari 2025 waktu Korea Selatan, atau 22 Januari 2025 waktu San Francisco, AS.

Tradisi Samsung yang menggelar acara pada hari Rabu juga mendukung kemungkinan ini, karena Galaxy S24 series diluncurkan pada Rabu, 17 Januari 2024. Kebiasaan tersebut membuat tanggal 22 Januari 2025 yang jatuh pada hari Rabu semakin masuk akal sebagai hari peluncuran Galaxy S25 series, meskipun Samsung belum mengonfirmasi secara resmi tanggal tersebut.

Namun, jadwal rilis di Indonesia sudah mulai terlihat dengan munculnya tiga nomor model perangkat, yaitu “SM-S931B”, “SM-S936B”, dan “SM-S938B” di laman sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Nomor model tersebut diduga merujuk pada Galaxy S25 reguler, S25 Plus, dan S25 Ultra. Sertifikasi TKDN merupakan salah satu syarat penting agar perangkat dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Estimasi harga Samsung Galaxy S25 series

Samsung kembali mencuri perhatian dengan prediksi harga yang stabil untuk lini flagship terbarunya, Galaxy S25 Series.

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber terpercaya, harga Galaxy S25 diperkirakan tidak akan mengalami kenaikan di beberapa negara Eropa, meskipun ada peningkatan biaya produksi.

Harga Galaxy S25 series yang kemungkinan akan dirilis di Indonesia diperkirakan akan bervariasi tergantung pada model dan kapasitas penyimpanan yang dipilih.

Berikut ini adalah perkiraan harga Galaxy S25 Series yang berlaku di Eropa Utara: