Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru ‘Senjata’ Melawan Perubahan Iklim

Indonesia Luncurkan Peta Jalan Karbon Biru ‘Senjata’ Melawan Perubahan Iklim

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq (Foto: Ist)

Indonesia meluncurkan peta jalan dan panduan aksi karbon biru di Konferensi Iklim Dunia (COP30). Panduan ini menjadi ‘senjata’ untuk melawan perubahan iklim, yakni dengan memanfaatkan karbon biru.

Menurut Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, hal tersebut menjadi langkah penting untuk menyatukan strategi darat dan laut. “Peluncuran dokumen ini menunjukkan kepemimpinan Indonesia dalam menghubungkan aksi darat dan laut. Kami ingin memastikan kontribusi karbon biru dapat terintegrasi secara utuh dalam sistem nilai ekonomi karbon dan pasar karbon nasional,” ujar Hanif dalam keterangannya, dikutip Rabu (19/11/2025).

Apalagi, Indonesia merupakan Negara kepulauan terbesar di dunia. Setidaknya dengan peta jalan dapat memandu pemerintah, nelayan, serta semua pihak dalam menjaga sekaligus memanfaatkan laut dengan benar.

Peluncuran tersebut menjadi pesan kuat ke dunia bahwa Indonesia tidak hanya punya hutan tropis terbesar. Namun, ekosistem karbon biru terbesar di dunia. Setidaknya Indonesia siap memimpin dunia dalam menjaga laut demi masa depan yang lebih hijau dan biru.

Karbon biru merupakan istilah terkait kemampuan ekosistem laut dan pesisir, mulai dari hutan bakau (mangrove), padang lamun, dan rawa asin, yang dapat menyerap dan menyimpan polusi karbon. Bahkan, lebih besar dari hutan di darat.

Demo di Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP 2026

Demo di Balai Kota DKI, Buruh Desak Kenaikan UMP 2026

Demo buruh di Balai Kota DKI Jakarta

Massa buruh dari berbagai serikat pekerja melakukan aksi unjuk rasa di depan Balai Kota Provinsi DKI Jakarta pada Senin (17/11/2025). Mereka menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta tahun 2026.

Dari pantauan iNews Media Group, sekira pukul 12.30 WIB massa aksi berkumpul tepat di depan kantor Gubernur DKI Jakarta. Mereka tampak mengenakan seragam khas masing-masing serikat pekerja.

Dalam aksinya, massa buruh mengerahkan tiga mobil komando sebagai media bagi para orator untuk menyampaikan aspirasinya. Massa aksi juga meminta Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menemui buruh untuk membahas terkait kenaikan UMP.

Massa berjanji tidak akan meninggalkan lokasi aksi sebelum perwakilan dari masing-masing serikat pekerja bertemu dengan Pramono Anung. Mereka juga meminta agar pertemuan dengan gubernur tidak bisa diwakilkan oleh siapa pun.

“Kita memang mau ditemui oleh Kadisnaker dengan staf gubernur, katanya Pak Gubernur lagi dinas. Menemui buruh, menemui pekerjaan, menemui masyarakat DKI adalah bagian dari dinas Gubernur,” ucap orator dari atas mobil komando.

Dengan adanya demo ini, massa aksi menutup ruas Jalan Medan Merdeka Selatan yang mengarah ke Patung Kuda. Arah sebaliknya di ruas jalan tersebut juga ditutup oleh peserta aksi.

Ikatan Emosional Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Lampaui Diplomasi Formal

Ikatan Emosional Presiden Prabowo dan Raja Abdullah II Lampaui Diplomasi Formal

Presiden Prabowo Subianto dan Raja Abdullah II bin Al Hussein/Foto: Setpres

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hubungan Indonesia–Yordania bukan semata-mata hubungan diplomatik. Hal tersebut disampaikan Prabowo dalam pernyataannya usai pertemuan bilateral dengan Raja Abdullah II bin Al Hussein di Istana Negara, Jakarta.

Prabowo mengungkapkan dimensi personal yang membuat hubungan kedua negara terasa begitu kuat. Ia mengenang kembali masa-masa saat diterima langsung oleh mendiang Raja Hussein, ayahanda Raja Abdullah II, lebih dari dua dekade lalu. Kenangan itu membentuk fondasi emosional yang membuat Yordania memiliki tempat khusus di hatinya.

“Hubungan kedua negara kita sudah terjalin erat sejak dimulainya hubungan diplomatik 74 tahun yang lalu, tepatnya pada Oktober 1951. Secara pribadi, seperti yang Anda ketahui, saya memiliki ikatan emosional dengan Yordania. Yang Mulia Raja Hussein pernah menerima saya dengan baik. Saya selalu mengenang tahun-tahun saya di Yordania dengan penuh kasih,” ungkap Prabowo, dikutip Sabtu (15/11/2025).

Prabowo menegaskan bahwa hubungan personal itu kini menjadi landasan yang mempererat kerja sama Indonesia–Yordania di berbagai bidang, termasuk pendidikan, keamanan, dan pelatihan sumber daya manusia. Ia secara khusus menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Yordania karena bersedia menerima dan melatih banyak pemuda Indonesia hingga kini.

Prabowo menegaskan bahwa Indonesia sangat menghormati Yordania dan berkomitmen memperkuat kerja sama strategis di masa depan. Ia menyebut hubungan kedua negara kini memasuki fase yang lebih erat dan bermakna.

“Indonesia menaruh rasa hormat dan penghargaan yang tinggi terhadap Yordania selama bertahun-tahun. Kami ingin bekerja sama erat dengan Anda, dan kami juga ingin berterima kasih karena telah menerima banyak generasi muda kami untuk dilatih di Yordania, bahkan hingga saat ini,” tutupnya.

Kas138

Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri, Mundur atau Pensiun

Polisi Aktif Tidak Boleh Duduki Jabatan Sipil Atas Penugasan Kapolri, Mundur atau Pensiun

MK memutuskan anggota Polri kini tak lagi bisa menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri kini tak lagi bisa menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri. Sehingga, jika ingin menduduki jabatan sipil tersebut, anggota Polri diharuskan mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Hal ini menjadi bagian dari putusan perkara Nomor 114/PUU-XXIII/2025 yang melakukan gugatan atas norma Pasal 28 ayat (3) dan penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian.

“Mengabulkan permohonan para pemohon untuk seluruhnya,” kata Ketua MK, Suhartoyo saat membacakan amar putusan di ruang sidang utama MK, Jakarta Pusat, Kamis (13/11/2025).

Dalam amar putusan, MK menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4168) bertentangan dengan UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat.

“Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Sementara dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur menjelaskan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) UU Polri sama sekali tidak memperjelas norma Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 2/2002.

“Yang mengakibatkan terjadinya ketidakjelasan terhadap norma dimaksud,” tutur Ridwan.

Perumusan tersebut berakibat menimbulkan ketidakpastian hukum dalam pengisian jabatan bagi anggota Polri yang dapat menduduki jabatan di luar kepolisian. Sekaligus menimbulkan ketidakpastian hukum bagi karier ASN yang berada di luar institusi kepolisian.

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dukung Roy Suryo Cs Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Mantan Danjen Kopassus Soenarko Dukung Roy Suryo Cs Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko

Mantan Danjen Kopassus, Mayjen TNI (Purn) Soenarko, menyatakan dukungan terhadap Roy Suryo Cs yang menjadi tersangka terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan Soenarko dalam acara deklarasi dukungan terhadap Roy Suryo Cs di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Senin (11/11/2025).

Soenarko menegaskan, perkara yang menjerat Roy Suryo Cs merupakan bentuk kriminalisasi terhadap aktivis, akademisi, peneliti. Menurutnya, hal itu bentuk kedzaliman Pemerintah, melalui lembaga kepolisian.

“Karena itu pada kesempatan ini mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan, 8 orang teman kita khususnya yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu,” ujar Soenarko dalam orasinya.

Soenarko berharap, Presiden Prabowo Subianto memberi atensi terhadap perkara Roy Suryo Cs. Sebab, ia menganggap, status tersangka yang dialamatkan ke Roy Suryo dkk merupakan bentuk penyalahgunaan hukum terhadap rakyat yang bersuara.

“Sekali lagi kita bersuara, mari kita bersatu, untuk menjaga, melindungi teman kita yang hari ini kita yakini 8 orang teman kita ini dikriminalisasi. Saya yakin dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal, itu kan kriminalisasi,” ujar Soenarko.

Pemuda Asal Batam Nekat Curi iPhone di Grand Indonesia

Pemuda Asal Batam Nekat Curi iPhone di Grand Indonesia

Kasus Pencurian

 Seorang pemuda berinisial MSR (21) asal Batam ditangkap aparat Unit Reskrim Polsek Metro Menteng, Jakarta Pusat, setelah kedapatan mencuri iPhone 14 Pro milik pengunjung pusat perbelanjaan Grand Indonesia, pada Jumat 7 November 2025.

Aksi pencurian tersebut sempat viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pelaku tampak diamankan oleh pengunjung bersama petugas keamanan mal.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut situasi di lokasi kejadian kini sudah kondusif, serta mengapresiasi peran cepat masyarakat dan petugas keamanan Grand Indonesia yang membantu mengamankan pelaku.

“Saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Metro Menteng,” ujar Kombes Susatyo, Minggu (9/11/2025).

Roy Suryo Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Pasbata: Polri Tegas!

Roy Suryo Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Pasbata: Polri Tegas!

Ketum Pasbata David Febrian (Foto: Ist)

Polda Metro Jaya menetapkan delapan tersangka kasus fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi). Salah satunya adalah Roy Suryo.

Ketua Umum Pasbata Prabowo, David Febrian, mengapresiasi langkah tegas Polri. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan ketelitian, kehati-hatian, serta integritas hukum yang dijaga dengan baik oleh jajaran kepolisian, khususnya Polda Metro Jaya di bawah kepemimpinan Irjen Pol Asep Edi Suheri.

“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polri, khususnya kepada Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri, beserta para penyidik yang bekerja secara profesional, objektif, dan hati-hati dalam menangani kasus ini,” ujar David Febrian dalam keterangannnya, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

David mengatakan, isu ijazah palsu yang terus digoreng segelintir pihak merupakan bentuk pembodohan rakyat yang sangat berbahaya. Tindakan tersebut bukan hanya menyerang pribadi tertentu, tetapi juga merusak martabat bangsa dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan serta lembaga negara.

“Isu ini memalukan dan merusak citra bangsa. Mereka tidak sadar, tuduhan seperti ini menciptakan keresahan publik dan bisa menimbulkan efek domino. Bayangkan, anak-anak Indonesia yang bersekolah di luar negeri bisa khawatir ijazahnya nanti tidak diakui. Ini sangat berbahaya,” tegas David.

Ia menegaskan, tuduhan tersebut diarahkan kepada mantan Presiden dan Wakil Presiden aktif, yang seharusnya menjadi teladan bagi generasi muda. “Ini bukan kritik, tapi fitnah yang menghina bangsa. Serangan seperti ini tidak hanya mencoreng individu, tapi mencederai kehormatan negara,” ujarnya.

David menyatakan dukungan penuh kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang dinilainya berhasil menjaga marwah Polri sebagai institusi modern, tegas, dan berintegritas.

MKD Gelar Sidang Putusan Etik Ahmad Sahroni Cs

MKD Gelar Sidang Putusan Etik Ahmad Sahroni Cs

MKD gelar sidang putusan etik Ahmad Sahroni Cs

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif buntut aksi demo 25–30 Agustus pada Senin (3/11/2025). Adapun agendanya adalah pembacaan putusan terhadap lima anggota DPR RI nonaktif tersebut.

Jalannya sidang etik Ahmad Sahroni Cs itu dipimpin oleh Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dan dihadiri oleh majelis sekaligus anggota MKD. Dalam persidangan, Ketua MKD mengingatkan semua anggota MKD yang sebelumnya bertindak sebagai pemeriksa perkara yang dihadapi lima anggota DPR nonaktif.

“Kami perlu mengingatkan seluruh anggota MKD yang sekaligus merupakan majelis MKD, tidak diperkenankan memberikan komentar, kritik, atau pembenaran terkait perkara yang sedang ditangani di luar persidangan karena ada asas yang berlaku universal,” ujarnya di persidangan sebagaimana terlihat secara daring di akun YouTube DPR RI, Rabu (5/11/2025).

Saat ini, sidang etik pun tengah berlangsung dan disiarkan secara daring melalui akun YouTube DPR RI. Sehingga, masyarakat dapat menyaksikannya secara langsung.

Adapun dalam sidang perkara aksi joget yang berujung aksi demo pada 25–30 Agustus 2025 lalu, terdapat lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan oleh partainya masing-masing. Mereka adalah Adies Kadir, Nafa Indria Urbach (Nafa Urbach), Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.

Presiden Prabowo Yakin Pesawat Airbus A400M Tambah Kekuatan Indonesia

Presiden Prabowo Yakin Pesawat Airbus A400M Tambah Kekuatan Indonesia

Presiden Prabowo Subianto menyerahkan kunci pesawat angkut Airbus A400M

 Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan kunci pesawat angkut baru yang dimiliki TNI Angkatan Udara (AU), Airbus A400M, kepada Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto di Lanud Halim Perdanakusuma hari ini. Prabowo meyakini kehadiran Airbus A400M itu akan menambah kekuatan TNI.

“Alhamdulillah sudah mulai berdatangan ya alutsista yang penting. A400, saya kira akan menambah kemampuan kita,” kata Prabowo kepada wartawan, Senin (3/11/2025).

Kepala Negara menyatakan, TNI merupakan alat negara yang sangat besar perannya dalam menghadapi bencana, kesulitan, serta masalah lainnya yang menyangkut kepentingan masyarakat.

Kepala Negara menekankan pentingnya kemampuan udara mengingat Indonesia merupakan negara besar dari sisi luas wilayah. Indonesia juga memiliki belasan ribu pulau.

“Wilayah kita sangat besar, sebesar Eropa. Kemudian sekian belas ribu pulau. Udara bagi kita sangat-sangat penting,” ujar dia.

Menara 3 Petronas Kebakaran, Asap Mengepul dari Puncak Gedung

Menara 3 Petronas Kebakaran, Asap Mengepul dari Puncak Gedung

Menara Petronas 3 di Kuala Lumpur mengalami kebakaran, 1 November 2025. (Foto: K1RUNS/Threads)

Kebakaran terjadi di Menara Petronas 3 Kuala Lumpur, Malaysia pada Sabtu, (1/11/2025) pagi. Gambar dan video yang diunggah di media sosial menunjukkan asap tebal mengepul dari puncak gedung.

Kantor berita Bernama melaporkan bahwa kebakaran tersebut melibatkan sebuah restoran di salah satu lantai atas gedung.

Direktur Departemen Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Senior Hassan ‘As’ari Omar, yang dikutip Bernama mengatakan bahwa saat ini tidak ada laporan korban jiwa. Api telah berhasil dipadamkan oleh petugas pemadam kebakaran.

Menara Petronas 3, sebuah gedung 60 lantai yang juga dikenal sebagai Menara Carigali, terletak di sebelah Menara Kembar Petronas yang ikonis di Kuala Lumpur. Gedung ini menampung ruang perkantoran, serta gerai ritel dan makanan dan minuman.