Kasus Narkoba 2025, Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu

Kasus Narkoba 2025, Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu

Kasus Narkoba 2025, Polda Sumut Sita 1,2 Ton Sabu

Polda Sumatera Utara (Sumut) dan jajarannya menyita hampir 1,2 ton narkoba jenis sabu dalam penindakan yang dilakukan selama enam bulan terakhir (Semester I-2025). Petugas juga menyita 189.975 butir pil ekstasi, 267,25 kilogram (kg) ganja, 6.071 batang pohon ganja serta 6 hektare lahan ganja, 2,06 kg kokain dan 94.237 butir pil happy five. 

Kemudian 60.000 cartridge cairan rokok elektrik mengandung narkotika golongan I, 5.393 buah liquid vape mengandung metomidate dan etomidate, 50 buah happy water dan 10.131 kemasan produk olahan tidak sesuai standar.

Kapolda Sumatra Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan narkoba itu mereka sita dari pengungkapan 3.078 kasus tindak pidana narkoba dengan menangkap 3.970 tersangka. 

“Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberantas narkoba secara komprehensif, sesuai arahan Presiden RI dan Kapolri,” kata Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sumut, Kamis (3/7/2025).

Selain penangkapan kasus besar, kata Kapolda bahwa Polda Sumut juga aktif melakukan 590 kegiatan penggerebekan sarang narkoba (GSN). 

“Dari kegiatan ini, 288 kasus dengan 356 tersangka diproses sidik, sementara 192 pengguna direhabilitasi,” terang Irjen Wishnu didampingi Dir Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.

Tidak berhenti di situ, Kapolda menuturkan bahwa 90 kegiatan razia di tempat hiburan malam (THM) juga telah dilaksanakan. Hasilnya sebanyak 19 kasus dengan 28 tersangka yang diproses sidik. 

“Serta 73 pengguna yang menjalani rehabilitasi,” ujar Kapolda.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*