
Ilustrasi budaya Indonesia di bidang seni tari. (ANTARA/HO-Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menyebutkan Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan (RIPK) untuk periode 2025-2045 menjadi tonggak penting dalam pembangunan kebudayaan nasional guna menciptakan Indonesia yang bahagia dan sejahtera.
Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid mengatakan kebijakan yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2024 ini berperan penting untuk menjawab tantangan globalisasi dan perkembangan zaman.
“RIPK 2025-2045 bukan hanya soal melestarikan warisan budaya, tetapi juga memanfaatkan budaya sebagai kekuatan pendorong kesejahteraan masyarakat,” kata Hilmar dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Perpres ini, kata Hilmar, hadir sebagai respons atas kebutuhan akan dokumen strategis kebudayaan jangka panjang, yang tidak hanya memfokuskan pada pelestarian warisan budaya, tetapi juga pengembangan kebudayaan sebagai penguatan identitas nasional dan kontribusi Indonesia di tingkat global.
Ia menjelaskan, dalam RIPK, ditetapkan visi besar “Indonesia Bahagia Berlandaskan Keanekaragaman Budaya yang Mencerdaskan, Mendamaikan, dan Menyejahterakan” yang menekankan kebudayaan sebagai aset nasional yang harus dijaga, dikembangkan, dan dimanfaatkan secara optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
“Visi ini sangat relevan dengan kebutuhan kita saat ini, di mana interaksi lintas budaya dan pemanfaatan budaya untuk diplomasi internasional menjadi semakin krusial,” ujar Hilmar.
Adapun RIPK 2025-2045 mengusung tujuh misi utama, yaitu pertama, menyediakan ruang bagi keragaman ekspresi budaya serta mendorong interaksi budaya lintas kelompok untuk memperkuat kebudayaan yang inklusif. Kedua, melindungi dan mengembangkan nilai serta ekspresi budaya tradisional, sehingga kebudayaan nasional terus diperkaya oleh warisan leluhur.
Ketiga, memanfaatkan kekayaan budaya untuk meningkatkan posisi Indonesia di dunia internasional, terutama melalui diplomasi budaya.
Keempat, menggunakan objek pemajuan kebudayaan sebagai sarana untuk kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pengembangan ekonomi kreatif dan pariwisata berbasis budaya. Kelima, memajukan kebudayaan yang melindungi keanekaragaman hayati dan memperkuat ekosistem budaya dalam konteks keberlanjutan lingkungan. https://goldkas.com/