Aktivis hingga Jurnalis Diperiksa Polisi di Kasus Ijazah Jokowi

Aktivis hingga Jurnalis Diperiksa Polisi di Kasus Ijazah Jokowi

Pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudine

 Tiga orang berstatus aktivis, jurnalis, dan YouTuber bernama Meryati, Arif Nugroho, dan Sunarto diperiksa polisi sebagai saksi dalam kasus ijazah Presiden RI ke-7, Joko Widodo atau Jokowi. Pengacara Roy Suryo Cs pun tampak mendampingi ketiganya saat datang ke Polda Metro Jaya.

“Hari ini kami memenuhi panggilan dari saksi-saksi, ada tiga ya. Ini makin menguatkan karena kalau klaster-klaster sebelumnya yang disasar hanya aktivis dan akademisi, tapi hari ini klaster media pun dipanggil. Ancaman ini tidak hanya menimpa yang hari ini dipanggil, misalnya Arif Nugroho, Sunarto, tapi juga bisa menimpa kawan-kawan media,” ujar pengacara Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin kepada wartawan, Selasa (19/8/2025).

Menurutnya, Roy Suryo, dr. Tifauzia Tyassuma, dan Dr. Rismon Sianipar mewakili klaster kalangan intelektual akademisi, sedangkan Rizal Fadillah hingga Rustam Effendi merupakan klaster aktivis yang dipanggil untuk diperiksa dalam kasus tersebut. Namun, polisi justru turut memanggil orang-orang dari klaster media sebagaimana yang dilakukan terhadap ketiga saksi itu pada Selasa (19/8/2025).

slot gacor 777

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*