Bahas RKUHAP, Komisi III DPR Bakal Panggil KPK hingga Komnas HAM

Bahas RKUHAP, Komisi III DPR Bakal Panggil KPK hingga Komnas HAM

DPR RI 

 Memasuki Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026, Komisi III DPR RI akan melanjutkan pembahasan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP). Komisi yang membidangi isu hukum itu akan memanggil sejumlah kementerian dan lembaga, salah satunya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Terkait KUHAP, Komisi III akan mengundang sejumlah pihak, di antaranya KPK, Lokataru, Dosen Gandjar Bondan, Kemenkum, Kemenham, Komnas HAM, sejumlah BEM, dan banyak elemen masyarakat lain untuk meminta masukan,” ujar Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Selasa (19/8/2025).

Habiburokhman mengatakan, langkah itu ditujukan untuk memastikan KUHAP baru tak melemahkan pemberantasan korupsi. Baginya, lebih bagus tak ada KUHAP baru daripada melemahkan pemberantasan korupsi.

slot gacor hari ini

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*