
Waketum Perindo Tama S Langkun
Aspirasi rakyat terkait pembekuan kenaikan gaji/tunjangan dan pembatalan fasilitas baru untuk anggota DPR RI harus dipertimbangkan secara matang. Setiap keputusan harus rasional dan bisa dipertanggungjawabkan.
“Apapun yang menjadi tuntutan masyarakat hari ini harus benar-benar dipertimbangkan. Kaitannya dengan kenaikan maupun tunjangan dalam bentuk apapun, harus bisa dirasionalisasikan kepada masyarakat, agar tidak terkesan seenaknya dan tanpa dasar yang jelas,” ujar Wakil Ketua Umum DPP Partai Perindo Tama S Langkun di Jakarta, Kamis (4/9/2025)
Terkait desakan publik agar DPR RI mempublikasikan anggaran secara proaktif, mantan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menegaskan hal itu bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban hukum yang tak bisa ditawar.
“Setuju atau tidak setuju, mau tidak mau, menyampaikan laporan keuangan adalah kewajiban yang diatur undang-undang. Jadi Partai Perindo bukan hanya setuju, tetapi mengajak DPR RI mematuhi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik,” katanya.
Menurutnya, masalah utama hanya terletak pada implementasi. Dibutuhkan komitmen DPR untuk menjalankan perintah undang-undang tersebut. “Pada sisi lain, masyarakat juga punya hak untuk melakukan uji akses informasi. Bisa melakukan pengujian dan sengketa bila badan publik tidak transparan,” tuturnya.