
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menjelaskan lembaga antirasuah memiliki alat sadap komunikasi yang canggih. Diingatkan kepada pejabat tidak mengirim konten porno melalui aplikasi WhatsApp (WA) yang berpotensi terangkut saat proses penyadapan.
Hal itu disampaikan dalam forum Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi KPK RI–Pemerintah Daerah di Ancol, Jakarta Utara, Kamis (10/7/2025).
“Jangan coba-coba kirim-kirim WA, mohon maaf yang porno-porno. Begitu bapak-bapak kami sadap, terangkut semua ini. Bapak porno rupanya. Ketahuan semua oleh teknologi IT yang kami miliki,” ujar Tanak dalam sambutannya.
Jadi Bapak-Bapak tidak usah takut menggunakan HP. Sepanjang HP digunakan untuk yang benar, maka KPK tidak akan melakukan tindakan apa pun. Tetapi kalau tidak benar, pasti KPK akan melakukan tindakan yang bapak dan ibu tidak harapkan,” tambahnya.