Panduan KIP kuliah 2025: syarat, cara daftar, dan besaran bantuan

Panduan KIP kuliah 2025: syarat, cara daftar, dan besaran bantuan

Ilustrasi – Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah. ANTARA/HO-Puslapdik Kemendikbudristek.

Pendaftaran Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025 menjadi momen yang dinantikan oleh calon mahasiswa yang terkendala finansial. Program ini memberikan bantuan biaya pendidikan dan biaya hidup selama masa studi, sehingga membuka akses lebih luas bagi mereka yang berprestasi namun terkendala secara finansial.

Menurut informasi terbaru, pendaftaran KIP Kuliah 2025 diperkirakan akan dibuka pada 3 Februari 2025. Jadwal tersebut ditetapkan sehari sebelum dimulainya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) yang dijadwalkan berlangsung pada 4 Februari 2025.

Calon peserta diharapkan mempersiapkan diri dengan melengkapi persyaratan yang ditetapkan, seperti Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

Selain itu, memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau desa sesuai domisili juga menjadi salah satu syarat penting. Pendaftaran dilakukan secara mandiri dan daring melalui laman resmi KIP Kuliah. Untuk mendaftar KIP Kuliah, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025

1. Status siswa

Calon penerima merupakan siswa SMA, SMK, MA, atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal dua tahun sebelumnya. Siswa tersebut harus memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.

2. Keterbatasan ekonomi

Calon penerima berasal dari keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, yang dibuktikan melalui salah satu dokumen berikut:

– Kartu Indonesia Pintar (KIP)

– Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)

– Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial

– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh pemerintah daerah

3. Potensi akademik

Calon penerima memiliki potensi akademik yang baik, dibuktikan dengan diterima di perguruan tinggi negeri (PTN) atau perguruan tinggi swasta (PTS) pada program studi dengan akreditasi A atau B. Dalam situasi tertentu, program studi dengan akreditasi C juga dapat dipertimbangkan.

4. Tidak sedang menerima beasiswa lain

Calon penerima tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan pendidikan lain yang bersumber dari APBN atau APBD dengan komponen pembiayaan yang sama.

Panduan pendaftaran KIP kuliah 2025

1. Pembuatan akun

  • Kunjungi situs resmi KIP Kuliah di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id/.
  • Masukkan data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN), dan alamat email yang aktif.
  • Sistem akan memverifikasi data yang dimasukkan. Jika data valid, Nomor Pendaftaran dan Kode Akses akan dikirimkan melalui email terdaftar.

2. Pendaftaran

  • Login ke portal KIP Kuliah menggunakan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses.
  • Isi data pribadi, data keluarga, serta data ekonomi sesuai formulir yang tersedia.
  • Unggah dokumen pendukung, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), atau Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

3. Pemilihan jalur seleksi

  • Pilih jalur seleksi perguruan tinggi, seperti SNBP (Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi) atau SNBT (Seleksi Nasional Berdasarkan Tes).
  • Pastikan untuk mendaftar KIP Kuliah terlebih dahulu sebelum mengikuti jalur seleksi perguruan tinggi yang diinginkan.

4. Seleksi dan verifikasi

  • Ikuti proses seleksi masuk perguruan tinggi sesuai jalur yang telah dipilih.
  • Jika diterima, perguruan tinggi akan melakukan verifikasi akhir terhadap data dan dokumen yang telah diajukan.

5. Penetapan penerima

  • Setelah verifikasi selesai, calon mahasiswa akan menerima informasi tentang status penerimaan KIP Kuliah.
  • Penerima KIP Kuliah berhak mendapatkan pembebasan biaya pendidikan serta bantuan biaya hidup sesuai ketentuan yang berlaku.

Rincian besaran bantuan KIP kuliah 2025

Jika besaran bantuan KIP Kuliah 2025 tetap sama seperti tahun 2024, berikut adalah rincian bantuan yang dapat diterima oleh mahasiswa:

1. Biaya pendidikan berdasarkan Akreditasi Program Studi

Program Studi Akreditasi A

  • Bidang Kedokteran: Maksimal Rp12 juta per semester.
  • Bidang Non-Kedokteran: Maksimal Rp8 juta per semester.

Program Studi Akreditasi B

– Maksimal Rp4 juta per semester.

Program Studi Akreditasi C

– Maksimal Rp2,4 juta per semester.

2. Biaya hidup berdasarkan klaster daerah

Mahasiswa penerima KIP Kuliah juga mendapatkan bantuan biaya hidup yang dibagi ke dalam lima klaster berdasarkan lokasi daerah. Berikut rincian besarannya:

Hasto mengaku taat hukum terkait penetapan tersangka oleh KPK

Hasto mengaku taat hukum terkait penetapan tersangka oleh KPK

Dokumentasi – Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto berjalan menuju mobilnya usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (20/8/2024). ANTARA FOTO/Reno Esnir/aa.

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku taat pada hukum terkait dengan penetapannya sebagai tersangka oleh KPK.

Hasto mengaku siap menghadapi kasus hukum yang menjeratnya itu dengan kepala tegak dan mulut tersenyum. Demi perjuangan terhadap cita-cita dan nilai-nilai yang diperjuangkan, dia mengaku siap menghadapi risiko apa pun.

“PDI Perjuangan adalah partai yang menjunjung tinggi supremasi hukum,” kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sejak awal, Hasto mengaku sudah memahami berbagai risiko-risiko yang akan dihadapi ketika mengkritisi bagaimana demokrasi harus ditegakkan.

Di samping itu, dia pun menyinggung terkait dengan sumber-sumber daya negara digunakan demi kepentingan politik praktis.

Menurut dia, seluruh kader PDI Perjuangan harus menghadapi hal itu.

“Untuk itu, kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun, kami sudah menyiapkan risiko-risiko terburuk,” kata Hasto.

Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024.

Berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Harun Masiku tersebut.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019—2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020. Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

PDIP sesalkan pencekalan Yasonna atas kasus korupsi Harun Masiku

PDIP sesalkan pencekalan Yasonna atas kasus korupsi Harun Masiku

Tangkapan layar – Jubir TPN Ganjar-Mahfud Chico Hakim. ANTARA/Narda Margaretha Sinambela.

 PDI Perjuangan (PDIP) menyesalkan tindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengajukan pencekalan terhadap mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) RI Yasonna Laoly ke luar negeri atas kasus korupsi Harun Masiku.

Juru bicara PDIP Chico Hakim menegaskan bahwa Yasonna tidak terlihat dalam kasus tersebut.

“Kami sangat menyayangkan hal ini. Karena tidak ada kejelasan dan keterlibatan Pak Yasonna juga sama sekali tidak dapat dijelaskan terkait dengan kasus yang sedang berlangsung ini,” kata Chico kepada awak media di Jakarta, Kamis.

Ia pun mengingatkan kepada KPK untuk menjunjung tinggi profesionalitas dalam mengusut kasus korupsi di Indonesia. Ia berharap tak ada upaya politisasi hukum terhadap kasus tersebut.

“Dengan catatan dan mengingatkan KPK untuk bertindak profesional dalam menjalankan dan memeriksa proses hukum ini di tengah dugaan kuat di masyarakat terhadap politisasi yang sedang terjadi,” ujarnya.

Di sisi lain, Chico menegaskan PDIP sangat menghormati proses hukum yang dihadapi Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto maupun pencekalan terhadap Yasonna Laoly.

“Namun, kami tegaskan PDIP dan semua kadernya tentu menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan,” tambah Chico.

Sebelumnya, Rabu (25/12), KPK mencegah ke luar negeri terhadap mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly (YHL) terkait penyidikan dan pencarian terhadap buronan kasus dugaan korupsi Harun Masiku.

Larangan tersebut diberlakukan bersamaan dengan larangan bepergian keluar negeri terhadap Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto (HK).

“Pada tanggal 24 Desember 2024, KPK telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang Larangan Bepergian Ke Luar Negeri terhadap dua orang warga negara Indonesia yaitu YHL dan HK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Tessa menerangkan larangan bepergian ke luar negeri tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan perkara Harun Masiku.

Tindakan larangan bepergian keluar negeri tersebut dilakukan penyidik karena keberadaan keduanya di wilayah Indonesia dibutuhkan dalam rangka proses penyidikan dugaan korupsi. Larangan tersebut berlaku untuk 6 (enam) bulan.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku, saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

Buntut kasus DWP, Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan

Buntut kasus DWP, Polda Metro Jaya lakukan rotasi jabatan

Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Abdul Karim berbicara di hadapan awak media terkait kasus dugaan pemerasan terhadap warga Malaysia oleh oknum polisi dalam gelaran Djakarta Warehouse Project (DWP) beberapa waktu lalu di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/12/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani/aa.

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto melakukan rotasi besar-besaran pada struktur Polda Metro Jaya diduga terkait adanya kasus pemerasan yang dilakukan oknum Kepolisian terhadap pengunjung perhelatan Djakarta Warehouse Project (DWP) di JI Expo Kemayoran pada 13-15 Desember 2024.

Rotasi tersebut termaktub dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Metro Jaya dengan nomor: ST/429/XII/KEP.2024 per tanggal 25 Desember 2024 yang ditandatangani Kepala Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Komisaris Besar Polisi Muh. Dwita Kumu Wardana.

Di dalam ST tersebut setidaknya terdapat 34 anggota Polda Metro Jaya yang dirotasi dalam rangka pemeriksaan yang terdiri dari 21 anggota Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, 7 anggota Polres Metro Jakarta Pusat, 1 Kapolsek Tanjung Priok, dan 5 anggota Polsek Kemayoran.

Berikut daftar nama anggota dan jabatannya yang dilakukan rotasi:

  1. Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Bariu Bawana Kasubdit 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Perwira menengah (Pamen) Pelayanan Markas (Yanma) Polda Metro Jaya.
  2. AKBP Wahyu Hidayat Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  3. AKBP Malvino E. Yusticia Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  4. Komisaris Polisi (Kompol) Jamalinus Laba Pandapotan Nababan Ps Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  5. Kompol Palti Raja Sinaga Kanit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  6. Ajun Komisaris Polisi (AKP) Edy Suprayitno Kanit 3 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  7. Kompol David Richardo Hutasoit Kanit 3 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  8. AKP Derry Mulyadi Kanit 4 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  9. Kompol Dzul Fadlan Kanit 5 Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  10. Kompol Rio Mikael L. Tobing Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  11. Kompol Rolando Victor Asi Hutajulu Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  12. AKP Aryanindita Bagasatwika Mangkoesoebroto Ps Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  13. AKP Abad Jaya Harefa Kanit 5 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  14. Kompol Dimas Aditya Kapolsek Tanjung Priok dimutasi sebagai Pamen Yanma Polda Metro Jaya.
  15. AKP Yudhy Triananta Syaeful Panit 1 Unit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  16. Inspektur Polisi Satu (Iptu) Syaharuddin Panit 1 Unit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  17. Iptu Sehatma Manik Bhayangkara Administrasi Penyelia Bidang Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  18. Iptu Jemi Ardianto Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  19. AKP Rio Hangwidya Kartika Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  20. Iptu Agung Setiawan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  21. AKP Fauzan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran dimutasi ke Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  22. Inspektur Polisi Dua (Ipda) Win Stone Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran dimutasi sebagai Pama Yanma Polda Metro Jaya.
  23. Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu) Armadi Juli Marasi Gultom Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  24. Brigadir Polisi Fahrudun Rizki Sucipto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi sebagai Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  25. Brigadir Polisi Dwi Wicaksono Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  26. Brigadir Polisi Kepala (Bripka) Wahyu Tri Haryanto Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  27. Bripka Ready Pratama Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  28. Brigadir Polisi Satu (Briptu) Dodi Bintara Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  29. Brigadir Polisi Hendy Kurniawan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  30. Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) Lutfi Hidayat Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  31. Aipda Hadi Jhontua Simarmata Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  32. Bripka Ricky Sihite Ps Kasi Humas Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  33. Brigadir Polisi Andri Halim Nugroho Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.
  34. Briptu Muhamad Padli Bintara Polsek Kemayoran dimutasi ke Bintara Yanma Polda Metro Jaya.

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga percepat evakuasi kendaraan

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga percepat evakuasi kendaraan

Ilustrasi – Ruas Jalan Tol Cipularang. ANTARA/HO-Jasa Marga/pri.

Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) bersama kepolisian melakukan evakuasi kendaraan dan korban kecelakaan di Jalan Tol Cipularang.

“Terjadi dua kecelakaan di Ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari 26 Desember 2024. Sesaat setelah kejadian, Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) melalui Representative Office 3 bersama Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) dan Kepolisian segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi kendaraan dan korban kecelakaan,” ujar Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Agni Mayvinna di Jakarta, Kamis.

Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk. Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan lokasi ini.

Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian.Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.

Berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang. Korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta.

Seluruh kendaraan dan penumpang telah selesai dievakuasi dan lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Kejadian kedua telah selesai evakuasi pada pukul 04.10 WIB, sedangkan kejadian pertama pada pukul 05.10 WIB.

Jasa Marga menyerahkan tindak lanjut atas kedua kecelakaan kepada pihak Kepolisian.

Jasa Marga kembali mengimbau pengguna jalan, baik kendaraan pribadi maupun pengemudi angkutan untuk mempersiapkan diri dan kendaraan dengan baik sebelum memulai perjalanan.

Khusus pengguna jalan yang berkendara di malam hari, manfaatkan rest area terdekat jika mengalami kelelahan atau mengantuk.

Perbaharui Informasi lalu lintas di seputar jalan tol melalui Call Center 24 jam di nomor 14080, media sosial Jasa Marga Regional Metropolitan dan aplikasi TRAVOY.

Berikut estimasi harga dan jadwal kehadiran Samsung Galaxy S25 series

Berikut estimasi harga dan jadwal kehadiran Samsung Galaxy S25 series

Samsung Galaxy S24 Ultra yang dijual saat ini. ANTARA/samsung.com

 Sebagai salah satu merek smartphone yang terus berinovasi, Samsung Galaxy S25 series baru-baru ini menjadi topik pembicaraan yang ramai di kalangan penggemar teknologi. Banyak dari mereka yang merasa antusias dan tidak sabar menunggu kehadiran perangkat ini.

Samsung Galaxy S25 series diperkirakan akan menjadi salah satu peluncuran flagship yang paling dinanti di tahun 2025. Sebagai penerus Galaxy S24 series, perangkat ini diharapkan membawa berbagai pembaruan signifikan dalam hal desain, performa, dan fitur canggih lainnya.

Dengan rekam jejak Samsung dalam menghadirkan inovasi teknologi terkini, banyak yang berspekulasi mengenai kapan perangkat ini akan hadir di pasar serta berapa harga yang akan ditawarkan.

Untuk itu, berikut ini adalah informasi yang dapat mengungkapkan estimasi harga dan jadwal rilis dari Samsung Galaxy S25 series, menjawab rasa penasaran para penggemar teknologi. Melansir dari berbagai sumber.

Jadwal rilis Samsung Galaxy S25 series

Di Indonesia, Samsung dilaporkan akan merilis Galaxy S25 series pada 7 Februari 2024, menurut kabar terbaru dari Korea. Seri ini mencakup Galaxy S25, S25 plus, dan S25 Ultra.

Awalnya, perangkat ini dijadwalkan rilis pada 22 Januari, namun di Indonesia peluncuran resminya akan terjadi sekitar dua minggu setelahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh 9to5Google pada (23/12/24), jadwal ini serupa dengan peluncuran tahun sebelumnya, di mana Galaxy S24 diumumkan pada 17 Januari dan dirilis pada 31 Januari.

Informasi ini juga didukung, berasal dari berbagai bocoran yang beredar di internet, termasuk dari tipster Evan Blass. Melalui akun X/Twitter @evleaks, Evan Blass membagikan gambar dengan tulisan “Samsung Galaxy Unpacked 22 gennaio 2025.” Kata “gennaio” yang berarti Januari, menunjukkan bahwa peluncuran Galaxy S25 mungkin akan dilakukan pada 22 Januari 2025.

Bocoran ini sejalan juga dengan laporan dari media Korea Selatan, FnNews, yang menyebutkan acara “Galaxy Unpacked” kemungkinan akan digelar pada 23 Januari 2025 waktu Korea Selatan, atau 22 Januari 2025 waktu San Francisco, AS.

Tradisi Samsung yang menggelar acara pada hari Rabu juga mendukung kemungkinan ini, karena Galaxy S24 series diluncurkan pada Rabu, 17 Januari 2024. Kebiasaan tersebut membuat tanggal 22 Januari 2025 yang jatuh pada hari Rabu semakin masuk akal sebagai hari peluncuran Galaxy S25 series, meskipun Samsung belum mengonfirmasi secara resmi tanggal tersebut.

Namun, jadwal rilis di Indonesia sudah mulai terlihat dengan munculnya tiga nomor model perangkat, yaitu “SM-S931B”, “SM-S936B”, dan “SM-S938B” di laman sertifikasi TKDN Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Nomor model tersebut diduga merujuk pada Galaxy S25 reguler, S25 Plus, dan S25 Ultra. Sertifikasi TKDN merupakan salah satu syarat penting agar perangkat dapat dipasarkan secara resmi di Indonesia.

Estimasi harga Samsung Galaxy S25 series

Samsung kembali mencuri perhatian dengan prediksi harga yang stabil untuk lini flagship terbarunya, Galaxy S25 Series.

Berdasarkan laporan dari berbagai sumber terpercaya, harga Galaxy S25 diperkirakan tidak akan mengalami kenaikan di beberapa negara Eropa, meskipun ada peningkatan biaya produksi.

Harga Galaxy S25 series yang kemungkinan akan dirilis di Indonesia diperkirakan akan bervariasi tergantung pada model dan kapasitas penyimpanan yang dipilih.

Berikut ini adalah perkiraan harga Galaxy S25 Series yang berlaku di Eropa Utara:

Hasto sebut dipenjara adalah bagian dari pengorbanan seperti Bung Karno

Hasto sebut dipenjara adalah bagian dari pengorbanan seperti Bung Karno

Arsip foto – Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat memberikan keterangan kepada awak media di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Rabu (4/12/2024). (ANTARA/Narda Margaretha Sinambela)

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa masuk penjara sebagai tahanan adalah bagian dari pengorbanan cita-cita, sebagaimana yang dialami oleh Bung Karno.

Perihal penetapan dirinya sebagai tersangka oleh KPK, dia mengatakan jangan pernah takut untuk menyuarakan kebenaran dan mengajak para kader untuk menjaga muruah PDIP beserta Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

“Kami tidak akan pernah menyerah, baik mau digunakan suatu proses intimidasi secara formal maupun dengan cara-cara di luar formal sekalipun,” kata Hasto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

Menurut Hasto, ketika mendirikan PNI, Bung Karno menjunjung prinsip non-cooperation demi rakyat yang berdaulat, bisa berserikat, berkumpul, menyampaikan pendapatnya, dan Indonesia yang merdeka.

“Maka penjara pun adalah suatu jalan dan bagian dari pengorbanan terhadap cita-cita,” katanya.

Hasto mencontohkan bahwa kader PNI justru menunjukkan mulut tersenyum dan kepala tegak ketika menghadapi hukuman gantung oleh Belanda karena menyuarakan salam merdeka.

Menurut dia, PDIP pun siap menghadapi hal yang serupa dengan PNI tersebut.

“Mari, demi perjuangan terhadap cita-cita, demi nilai-nilai yang kita perjuangkan, risiko apa pun, siap kita hadapi dengan kepala tegak dan mulut tersenyum,” ujarnya.

Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) bernomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024.

Dalam sprindik itu, Hasto disebut terlibat tindak pidana korupsi bersama tersangka Harun Masiku dengan memberikan hadiah atau janji kepada anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017–2022 Wahyu Setiawan terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019–2024.

Kemudian berdasarkan Sprin.Dik/152/DIK.00/01/12/2024 bertanggal 23 Desember 2024, Hasto juga menjadi tersangka perintangan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Harun Masiku tersebut.

Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun Masiku, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017–2022 Wahyu Setiawan.

Mengenal belalang setan, serangga beracun di balik insiden Bojonegoro

Mengenal belalang setan, serangga beracun di balik insiden Bojonegoro

Belalang setan adalah belalang berwarna-warni yang termasuk ke dalam famili Pyrgomorphidae yang dapat ditemukan di Asia Selatan dan Asia Tenggara. ANTARA/Wikimedia Commons.

Belalang setan, serangga dengan nama yang menyeramkan, baru-baru ini menjadi perbincangan setelah insiden tragis yang menewaskan satu orang warga Bojonegoro seusai memakan serangga tersebut.

Serangga itu bukan hanya dikenal karena penampilannya yang menyeramkan juga unik,tetapi juga karena dampak berbahaya yang bisa ditimbulkan, baik secara langsung maupun tidak langsung.

Peristiwa serupa pernah terjadi sebelumnya di Yogyakarta pada tahun 2022. Saat itu, seorang warga diduga meninggal dunia setelah mengonsumsi belalang bulus, yang dikenal juga dengan sebutan belalang setan.

Lantas, kenapa belalang setan disebut berbahaya, hingga mampu menyebabkan kematian setelah dikonsumsi? Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenal belalang setan, melansir berbagai sumber

Ciri-ciri belalang setan

Belalang setan (Aularches miliaris) merupakan jenis serangga dari keluarga Pyrgomorphidae. Serangga ini memiliki ciri khas berupa tubuh berwarna cerah yang membuatnya terlihat mencolok dan berbeda dari serangga lainnya. Berikut adalah penjelasan lebih rinci mengenai ciri-cirinya:

1. Bagian kepala dan dada berwarna gelap kebiruan dengan hiasan garis kuning cerah di sekitarnya.

2. Perutnya berwarna hitam dengan pola garis-garis merah yang menonjol.

3. Sayapnya berwarna hijau dengan bercak-bercak kuning yang menarik perhatian.

Habitat dan perilaku belalang setan

Belalang setan memiliki perilaku yang cukup unik. Berbeda dengan kebanyakan belalang yang aktif di siang hari, serangga ini justru lebih sering mencari makan pada malam hari. Saat merasa terancam, belalang setan cenderung bergerak lambat dan lebih sering menjatuhkan diri daripada terbang untuk melarikan diri.

Keunikan perilaku ini menjadikan belalang setan berbeda dari jenis belalang lainnya yang umumnya mencari makan di siang hari. Kebiasaan makan pada malam hari membuatnya lebih aktif pada waktu gelap.

Belalang setan tersebar di berbagai wilayah Asia Selatan dan Asia Tenggara, termasuk di Indonesia.

Habitat alaminya meliputi kawasan hutan, perkebunan, serta lahan pertanian. Serangga ini juga kerap dianggap sebagai ancaman bagi sektor pertanian karena kemampuannya yang dapat merusak tanaman.

Memiliki cairan yang beracun

Belalang setan memiliki mekanisme pertahanan diri yang unik dengan mengeluarkan cairan beracun dari tubuhnya.

Cairan ini biasanya diproduksi dari bagian dada (toraks) ketika serangga merasa terancam atau terganggu. Tujuannya adalah untuk melumpuhkan atau mengusir predator yang berpotensi membahayakan dirinya.

Ketika dipegang atau diganggu oleh manusia, belalang ini akan mengeluarkan cairan berbentuk busa yang terkadang disertai suara derikan.

Cairan tersebut dapat menyebabkan iritasi kulit pada sebagian orang dan mengandung senyawa kimia yang berpotensi membahayakan.

Walaupun hingga kini belum ada bukti ilmiah yang menunjukkan bahwa racun belalang setan dapat menyebabkan kematian pada manusia, efeknya dapat bervariasi tergantung pada seberapa besar paparan serta sensitivitas masing-masing individu terhadap zat tersebut.

Bahaya konsumsi belalang setan

Berdasarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-13/MUI/IV/Tahun 2000 tentang Makan dan Budidaya Cacing serta Jangkrik, belalang diperlakukan serupa dengan jangkrik, yakni dianggap mubah atau halal untuk dikonsumsi selama tidak memberikan dampak yang merugikan (mudharat).

Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua jenis belalang aman untuk dimakan, termasuk belalang setan yang diketahui memiliki sifat mematikan.

Meskipun hingga kini, belum ada penelitian yang secara pasti membuktikan bahwa racun belalang setan dapat menyebabkan kematian pada manusia. Akan tetapi, melihat peristiwa yang baru-baru ini terjadi di Bojonegoro, penting untuk diingat bahwa serangga ini tidak baik untuk dikonsumsi karena memiliki cairan beracun yang berpotensi membahayakan.

Langkah pencegahan

Untuk mencegah risiko dari belalang setan, berikut beberapa langkah yang dapat diambil:

1. Hindari kontak langsung: Jangan pernah untuk mencoba menyentuh atau mengganggu belalang ini jika menemukan nya, karena memiliki cairan yang beracun.

2. Gunakan pelindung : Jika Anda harus beraktivitas di area sekitaran yang banyak dihuni belalang setan, gunakan pakaian yang tertutup dan pelindung seperti sarung tangan.

3. Laporkan ke petugas: Jika populasi belalang setan di suatu daerah mulai mengganggu, sebaiknya, segera laporkan ke pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.

Jadwal pekan ke-17 Liga 1: Borneo vs Persik, Bali United vs Persebaya

Jadwal pekan ke-17 Liga 1: Borneo vs Persik, Bali United vs Persebaya

Pesepak bola Malut United Jorge Correa (kedua kiri) berupaya melewati hadangan pesepak bola PSIS Semarang Reiva Apriliansyah (ketiga kanan) saat pertandingan BRI Liga 1 di Stadion Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Minggu (22/12/2024). PSIS Semarang dikalahkan Malut United dengan skor 1-3. ANTARA FOTO/Geonk Franco/nym.

Pekan ke-17 Liga 1 Indonesia dijadwalkan akan mulai bergulir pada Jumat (27/12) sampai Minggu (29/12) dan menyajikan laga menarik seperti Borneo FC vs Persik Kediri hingga Bali United vs Persebaya Surabaya.

Laga Borneo FC menghadapi Persik Kediri pada pekan ke-17 Liga 1 Indonesia dijadwalkan akan digelar di Stadion Batakan, Balikpapan, Jumat pukul 19.00 WIB, demikian menurut laman resmi Liga Indonesia.

Borneo FC pada pertandingan ini tentu mengusung misi bangkit setelah pada pekan sebelumnya takluk dengan skor tipis 1-2 ketika menghadapi tuan rumah Persebaya Surabaya.

Di sisi lain, Persik Kediri berambisi untuk melanjutkan tren positif setelah pada dua pekan sebelumnya sukses mencatatkan kemenangan dengan mengalahkan Arema FC dan Semen Padang.

Kedua tim diketahui kini memiliki poin yang tak jauh berbeda karena Borneo FC berada di posisi kelima klasemen sementara dengan 26 poin dari 16 laga, hanya berjarak dua poin dari Persik Kediri di peringkat sembilan.

Selanjutnya ada pertandingan besar yang mempertemukan Bali United dengan pemuncak klasemen sementara Persebaya Surabaya di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Sabtu (28/12) pukul 19.00 WIB.

Kondisi kedua tim jelang pertandingan ini cukup berbeda, karena Bali United sebelumnya takluk dari Madura United dengan skor 1-2, sedangkan Persebaya Surabaya mengamankan kemenangan tipis 2-1 atas Borneo FC.

Pada klasemen sementara, kedua tim cukup terpaut jauh setelah Bali United menempati posisi kedelapan dengan 24 poin hasil dari melalui 15 pertandingan.

Sementara itu, Persebaya Surabaya kini berada di peringkat pertama klasemen sementara Liga 1 Indonesia setelah mampu mengumpulkan 37 poin hasil dari menjalani 16 pertandingan.

Selain dua laga tersebut, pekan ke-17 Liga 1 Indonesia juga menyajikan pertandingan menarik lainnya seperti Malut United vs Persija Jakarta, Persita Tangerang vs PSM Makassar hingga Persis Solo kontra Persib Bandung.

Berikut jadwal lengkap Liga 1 Indonesia pekan ke-17:

Jumat (27/12)

Semen Padang vs Arema FC 15.30 WIB

Borneo FC vs Persik Kediri 19.00 WIB

PSS Sleman vs Madura United 19.00 WIB

Sabtu (28/12)

PSBS Biak vs Dewa United 13.30 WIB

Malut United vs Persija Jakarta 15.30 WIB

Bali United vs Persebaya Surabaya 19.00 WIB

Minggu (29/12)

Persita Tangerang vs PSM Makassar 15.30 WIB

Barito Putera vs PSIS Semarang 19.00 WIB

Persis Solo vs Persib Bandung 19.00 WIB.

Simak jadwal lengkap pengumuman CPNS 2024 hingga usul penetapan NIP

Simak jadwal lengkap pengumuman CPNS 2024 hingga usul penetapan NIP

Peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari formasi teknis mengikti ujian seleksi di Banda Aceh, Aceh, Selasa (17/12/2024). ANTARA FOTO /Irwansyah Putra/tom.

Proses Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS 2024 telah resmi berakhir pada Jumat, 20 Desember 2024 lalu. Kini, banyak peserta yang bertanya-tanya tentang kapan waktu pengumuman hasil seleksi CPNS 2024.

Pengumuman kelulusan CPNS 2024 dilakukan oleh panitia dengan cara mengintegrasikan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nilai dari kedua tahap seleksi tersebut akan digabungkan, kemudian diolah melalui proses peringkat.

Peserta dengan nilai tertinggi akan diurutkan dalam daftar peringkat sesuai jabatan yang dilamar. Mereka yang berhasil menempati posisi dalam zona formasi yang tersedia akan dinyatakan lulus sebagai CPNS. Proses ini memastikan bahwa kelulusan peserta didasarkan pada pencapaian nilai yang kompetitif dan transparan.

Jadi, kapan jadwal pengumuman hasil seleksi hingga proses usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS dilakukan? Berikut adalah jadwal lengkapnya yang dilansir dari BKN:

Integrasi nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025

Proses penggabungan dan perankingan nilai Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pengumuman hasil CPNS: 5 – 12 Januari 2025

Hasil akhir seleksi CPNS 2024 akan diumumkan setelah proses integrasi nilai selesai.

Masa sanggah: 13 – 15 Januari 2025

Peserta yang merasa keberatan dengan hasil seleksi dapat mengajukan sanggahan pada periode ini.

Jawab sanggah: 13 – 19 Januari 2025

Panitia akan memberikan tanggapan atau jawaban terhadap sanggahan yang diajukan oleh peserta.


Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15 – 20 Januari 2025

Proses pengolahan hasil dari sanggahan yang telah diajukan dan dijawab oleh panitia.

Pengumuman pasca sanggah: 16 – 22 Januari 2025

Setelah proses pengolahan, pengumuman hasil final pasca sanggah akan dilakukan.

Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025

Peserta yang lulus diminta untuk mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebagai bagian dari proses administrasi untuk penetapan NIP.

Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025

Proses pengajuan permohonan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) CPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN).