Polri Sita 10.560 Liter Minyakita Tak Sesuai Takaran

Polri Sita 10.560 Liter Minyakita Tak Sesuai Takaran

Polri sita 10.560 liter Minyakita tak sesuai takaran

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menyita ribuan liter Minyakita yang tidak sesuai takaran berdasarkan pengungkapan praktik ilegal produksi minyak goreng tersebut.

Awalnya, Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan, bahwa pengungkapan berawal dari penyelidikan yang dilakukan tim Bareskrim Polri untuk memastikan distribusi dan ketersediaan Minyakita. 

“Namun, hasil temuan di lokasi menunjukkan adanya penyimpangan. Tim menemukan bahwa minyak goreng yang dikemas ulang di tempat tersebut memiliki volume yang lebih sedikit dari takaran yang tercantum di label kemasan,” katanya di Bareskrim Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (11/3/2025).

Tersangka Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran Ngaku Baru Beraksi Sejak Februari 2025

Helfi mengungkap, dalam pengemasan ulang ini, minyak yang seharusnya berisi 1.000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml. 

Dalam operasi ini, kata Helfi, pihaknya menyita berbagai barang bukti, termasuk 450 dus minyak Minyakita dalam kemasan pouch bag yang siap didistribusikan, 180 dus minyak dalam gudang, 250 krat minyak kemasan botol, serta puluhan mesin pengisian dan alat pendukung lainnya. 

“Total minyak goreng yang berhasil diamankan mencapai 10.560 liter,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*