Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman (kanan) didampingi jajarannya saat memimpin ekspos perkara pengajuan keadilan restoratif atau RJ melalui daring di Kantor Kejaksaan Tinggi, Sulawesi Selatan, Makassar. ANTARA/HO-Dokumentasi Kejati Sulsel
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Teuku Rahman menyetujui empat perkara untuk diselesaikan melalui Keadilan Restoratif atau RJ (Restoratif Justice) dari satuan kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Palopo, Kejari Takalar dan Kejari Tana Toraja.
“Keadilan restoratif menjadi solusi dimana kepentingan korban diutamakan dalam penyelesaian perkara. Dalam hal ini pemberian maaf dari korban menjadi faktor penentu penyelesaian perkara,” katanya di sela ekspos perkara melalui daring di Makassar, Kamis
Teuku mengatakan penyelesaian sebuah perkara lewat RJ memberikan solusi untuk memperbaiki keadaan, merekonsiliasi para pihak dan mengembalikan harmoni pada masyarakat dengan tetap menuntut pertanggungjawaban pelaku.
“Di sisi lain tetap memperhatikan kondisi tertentu dari pelaku kejahatan sebagai bahan pertimbangan penyelesaian perkaranya,” ujarnya saat ekspose didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Rizal Syah Nyaman di Kantor Kejati Sulsel .
Kasus yang disetujui dari Kejari Kota Palopo atas nama tersangka Muh Arfah Mukmin (28) disangka melanggar pasal 406 ayat (1) KUHPidana (kasus pengrusakan barang) terhadap korbannya Franssiska (48).
Kejadian pada 24 Agustus 2024 di Jalan Lembu, Kelurahan Temmalebba, Kecamatan Bara, Kota Palopo. Kasus ini bermula adanya kesalahpahaman antara tersangka dengan lelaki Simon Tandiara (suami pelapor) mengira korban membuang sampah di dekat rumah kos tersangka.
Tersangka langsung mengamuk di rumah korban, marah-marah sambil memegang sebilah parang dan merusak pagar, sepeda dan kaca jendela yang mengakibatkan korban Franssiska mengalami kerugian yang ditaksir Rp5 juta.
Kejadian pada Sabtu 30 Maret 2024 di Lingkungan Danglu, Kelurahan Rantekalua, Kecamatan Mangkendek. Kasus ini berawal dari tersangka menyewa kontrakan korban dengan biaya Rp350 ribu tiap bulan. https://hopefulsolutionsinc.org/