Yandri Susanto adalah seorang politikus yang aktif di Partai Amanat Nasional (PAN) dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI.
Lahir pada 7 November 1974, Yandri Susanto menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengahnya di Bengkulu. Setelah itu, Ia meraih gelar sarjana di bidang Peternakan dari Universitas Bengkulu pada 1998 dan melanjutkan pendidikan S22 di Universitas KH. Abdul Chalim yang kemudian lulus pada 2024.
Karir politik Ia mulai sejak 2004 ketika mulai aktif di Barisan Muda (BM) PAN sebagai Wakil Sekretaris Jenderal. Karir politiknya terus berlanjut, dia dipercaya menjadi Sekjen BM PAN pada 2006 hingga 2011.
Pada periode 2011-2016, Yandri menjabat sebagai Ketua Umum BM PAN dan di KNPI sebagai Ketua Bidang Pariwisata.
Karir politiknya terus berlanjut dengan terpilihnya Ia sebagai anggota DPR RI pada 2012. Saat itu Ia mewakili Dapil Lampung I sebelum kemudian mewakili Dapil Banten II sejak 2014.
Pengalaman Yandri di DPR sangat luas, terutama dalam bidang keagamaan, sosial, dan kemanusiaan ketika ia menjabat sebagai Ketua Komisi VIII DPR RI dari 2019 0 2022. Karir politik Yandri Susanto semakin berkembang ketika ia diangkat menjadi Wakil Ketua MPR RI menggantikan Zulkifli Hasan yang saat itu dilantik menjadi Menteri Perdagangan.
Selain politik, Yandri juga memiliki pengalaman di sektor swasta. Dia pernah menjadi Tenaga Ahli DPR-RI/MPR-RI pada 2004 serta menjabat sebagai Direktur di beberapa perusahaan seperti PT Solusi Plus dan PT Suplai Plus pada periode 2004-2012.
Dari kekayaannya, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, Yandri diketahui memiliki asset mencapai Rp 20,76 miliar.
Aset tersebut antara lain tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp 18,05 miliar dan kendaraan bermotor mencapai Rp 593 juta.
Berikut harta properti berupa tanah dan bangunan milik Yandri Susanto.
1. Tanah dan Bangunan seluas 84 m2/65 m2 di Kabupaten/Kota Serang, Hasil sendiri senilai Rp. 84,5 juta.
2. Tanah Seluas 745 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 139 juta.
3. Tanah Seluas 644 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 38.64 juta.
4. Tanah Seluas 456 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 27,36 juta.
5. Tanah Seluas 4420 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 88,4 juta.
6. Tanah Seluas 1644 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 54.76 juta.
7. Tanah dan Bangunan Seluas 2610 m2/1100 m2 di Jakarta Barat, hasil sendiri senilai Rp. 12.05 miliar.
8. Tanah dan Bangunan Seluas 542 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 271.13 juta
9. Tanah dan Bangunan Seluas 95 m2/45 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 95 juta
10. Tanah Seluas 1115 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 189,55 juta
11. Tanah dan Bangunan Seluas 367 m2/300 m2 di Kabupaten/Kota Serang, Hasil sendiri senilai Rp 118,45 juta
12. Tanah Seluas 400 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 40 juta.
13. Tanah Seluas 3450 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 72,5 juta
14. Tanah Seluas 144 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 18,8 juta
15. Tanah dan Bangunan Seluas 377 m2/200 m2 di Tangerang Selatan, hasil sendiri senilai Rp. 3,65 miliar
16. Tanah Seluas 1288.5 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 25,55 juta
17. Tanah Seluas 1480.5 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 25,4 juta
18. Tanah Seluas 3033 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 60,82 juta
19. Tanah Seluas 1739 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 86,95 juta
20. Tanah Seluas 7544 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 143,08 juta
21. Tanah Seluas 2059 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 51,77 juta
22. Tanah Seluas 7120 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 142 juta
23. Tanah Seluas 3780 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 98 juta
24. Tanah Seluas 3560 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 88 juta
25. Tanah Seluas 850 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 150 juta
26. Tanah Seluas 1500 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 85 juta
27. Tanah Seluas 1000 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 50,45 juta
28. Tanah Seluas 2154 m2 di Kabupaten/Kota Serang, hasil sendiri senilai Rp 107,7 juta
Selain tanah dan bangunan, Yandri juga memiliki aset berupa kendaraan bermotor. Berikut ini daftarnya
1. Mobil bermerek Daihatsu Xenia Tahun 2010, hasil sendiri senilai Rp 65 juta.
2. Mobil bermerek Toyota Camry Tahun 2022, hasil sendiri senilai Rp 128 juta.
3. Mobil bermerek Toyota Alphard Tahun 2017, hasil sendiri senilai Rp 400 juta.
Adapun harta Yandri lainnya yakni harta bergerak lainnya senilai Rp 48,12 juta serta kas dan setara kas senilai Rp 2,07 miliar.