
Presiden Prabowo Subianto resmi mengangkat Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Luhut dilantik bersamaan dengan para menteri Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran.
Pengangkatan Luhut sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional sesuai dengan Keppres 139 P Tahun 2024 tentang pengangkatan Ketua Dewan Ekonomi Nasional. Dalam Keppres tersebut berbunyi Presiden RI menimbang dan seterusnya mengingat dan seterusnya memutuskan ke satu terhitung sejak pelantikan mengangkat Jenderal Purnawirawan Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional.
Dalam Keppres tersebut kepada yang bersangkutan diberikan hak keuangan dan fasilitas lainnya sesuai peraturan perundang-undangan.