
Mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja ternyata sudah lama melakukan pelecehan seksual, bukan hanya di satu hotel, namun di beberapa lokasi.
Hal itu diungkap Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Mohammad Choirul Anam yang turut mengawasi sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Fajar.
“Kalau sementara jumlah hotelnya yang dikenal satu, (ternyata) itu lebih dari satu. Yang kedua jumlah pertemuan, artinya jumlah peristiwa ya,” kata Anam kepada wartawan, Selasa (18/3/2025).
Anam belum bisa memastikan sejak kapan Fajar melakukan tindak pidana kekerasan seksual itu. Termasuk, apakah semua korban merupakan anak di bawah umur atau dewasa.
Namun, saat ini yang sudah terungkap ada empat korban. Tiga di antaranya anak di bawah umur berusia enam, 13, dan 16 tahun. Sedangkan, satu lainnya berinisial SHDR alias F berusia 20 tahun.